Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Literasi Digital dan Keuangan Kunci Lawan Judi Online

RABU, 31 JULI 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Dalam era digital yang semakin berkembang, literasi digital dan literasi keuangan menjadi dua aspek penting yang harus dimiliki oleh masyarakat, terutama dalam menghadapi maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengevaluasi teknologi digital. Literasi digital mencakup kemampuan untuk mengenali ancaman online, termasuk penipuan dan jebakan yang seringkali menyertai situs-situs judi online.

Dengan literasi digital yang kuat, seseorang dapat lebih waspada terhadap modus operandi yang digunakan oleh bandar judi online untuk menarik korban.


Di sisi lain, literasi keuangan merupakan kemampuan untuk memahami dan mengelola keuangan secara efektif. Ini mencakup pengetahuan tentang berbagai produk keuangan, perencanaan keuangan, serta kemampuan untuk membuat keputusan keuangan yang bijak.

Dalam konteks judi online, literasi keuangan berperan penting dalam membantu individu mengidentifikasi risiko keuangan yang terkait dengan judi online.

Seseorang yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu menghindari godaan untuk berjudi karena memahami konsekuensi finansial yang dapat terjadi. Mereka juga akan lebih bijak dalam mengalokasikan uang mereka ke hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat.

Judi online sering kali menawarkan kemudahan akses dan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, yang dapat menjebak bagi mereka yang kurang literasi digital dan keuangan.

Kekurangan pemahaman yang cukup tentang pengelolaan keuangan membuat seseorang rentan terhadap iming-iming kemenangan besar, sementara kurangnya literasi digital membuat mereka mudah terjebak dalam situs-situs judi yang berbahaya.

Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan keuangan menjadi sangat penting. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang baik serta peningkatan kemampuan digital masyarakat dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi jumlah korban judi online.

Kementerian Kominfo sendiri gencar edukasi literasi digital melalui akun Instagram @literasidigitalkominfo.

Akun tersebut menyajikan konten edukatif dan informatif tentang bahaya judi online untuk masyarakat, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari dan melaporkan aktivitas perjudian online.

Kominfo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online dengan cara melaporkan situs atau aplikasi yang mencurigakan ke aduankonten.id.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya