Berita

Reihana menerima surat tugas dari Partai Gerindra sebagai calon Walikota Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Deklarasi Calon Walikota Bandar Lampung, Reihana Terima Surat Tugas dari Gerindra

RABU, 31 JULI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali Kota Bandar. Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam acara Deklarasi di Aula Mahligai Universitas Bandar Lampung, Rabu (31/7). 

Dalam surat tugas tersebut, Bunda Reihana sapaan akrabnya, diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

"Ditugaskan juga melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra," kata Ahmad Giri Akbar, dikutip RMOLLampung, Rabu (31/7). 


Kemudian ditugaskan untuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Tugas ketiga ini boleh jadi lebih ringan. Pasalnya Gerindra merupakan partai pemenang di Kota Bandar Lampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi.  

Lalu, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat persetujuan Partai Gerindra, serta bersedia mentaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra. 

"Jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi sehingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini," tutupnya.

Sementara itu, Reihana mengucapkan terima kasih kepada Gerindra dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang akan mendukungnya di Pilwalkot Bandar Lampung mendatang. 

"Dengan adanya surat tugas Gerindra dan dukungan masyarakat, saya akan buktikan saya akan terpilih menjadi Walikota Bandar Lampung 2024-2029," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya