Berita

Reihana menerima surat tugas dari Partai Gerindra sebagai calon Walikota Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Deklarasi Calon Walikota Bandar Lampung, Reihana Terima Surat Tugas dari Gerindra

RABU, 31 JULI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali Kota Bandar. Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam acara Deklarasi di Aula Mahligai Universitas Bandar Lampung, Rabu (31/7). 

Dalam surat tugas tersebut, Bunda Reihana sapaan akrabnya, diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

"Ditugaskan juga melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra," kata Ahmad Giri Akbar, dikutip RMOLLampung, Rabu (31/7). 


Kemudian ditugaskan untuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Tugas ketiga ini boleh jadi lebih ringan. Pasalnya Gerindra merupakan partai pemenang di Kota Bandar Lampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi.  

Lalu, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat persetujuan Partai Gerindra, serta bersedia mentaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra. 

"Jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi sehingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini," tutupnya.

Sementara itu, Reihana mengucapkan terima kasih kepada Gerindra dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang akan mendukungnya di Pilwalkot Bandar Lampung mendatang. 

"Dengan adanya surat tugas Gerindra dan dukungan masyarakat, saya akan buktikan saya akan terpilih menjadi Walikota Bandar Lampung 2024-2029," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya