Berita

Reihana menerima surat tugas dari Partai Gerindra sebagai calon Walikota Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Deklarasi Calon Walikota Bandar Lampung, Reihana Terima Surat Tugas dari Gerindra

RABU, 31 JULI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali Kota Bandar. Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam acara Deklarasi di Aula Mahligai Universitas Bandar Lampung, Rabu (31/7). 

Dalam surat tugas tersebut, Bunda Reihana sapaan akrabnya, diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

"Ditugaskan juga melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra," kata Ahmad Giri Akbar, dikutip RMOLLampung, Rabu (31/7). 

Kemudian ditugaskan untuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Tugas ketiga ini boleh jadi lebih ringan. Pasalnya Gerindra merupakan partai pemenang di Kota Bandar Lampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi.  

Lalu, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat persetujuan Partai Gerindra, serta bersedia mentaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra. 

"Jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi sehingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini," tutupnya.

Sementara itu, Reihana mengucapkan terima kasih kepada Gerindra dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang akan mendukungnya di Pilwalkot Bandar Lampung mendatang. 

"Dengan adanya surat tugas Gerindra dan dukungan masyarakat, saya akan buktikan saya akan terpilih menjadi Walikota Bandar Lampung 2024-2029," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya