Berita

Aksi demonstrasi ratusan sopir dari 29 trayek Mikrotrans di Balai Kota Jakarta/Ist

Nusantara

Manajemen Transjakarta Tak Becus Urus Jaklingko

RABU, 31 JULI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Transjakarta harus bertanggungjawab terkait telantarnya penumpang akibat demonstrasi ratusan sopir dari 29 trayek Mikrotrans di Jakarta berhenti beroperasi.

Pasalnya mereka memilih berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7).

Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ary Subagyo Wibowo mengatakan, pada dasarnya unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di Balai Kota yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) dijamin konstitusi. 


Namun Ary menyayangkan terjadinya penelantaran pengguna transportasi Jaklingko di beberapa wilayah Jakarta.

"Hal yang lebih penting adalah Transjakarta harus bertanggung jawab atas keterlantaran penumpang akibat ketidakberesan mengelola transportasi publik di Jakarta karena diskriminasi terhadap operator," kata Ary dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Menurut Ary, FKLB berunjuk rasa karena menuntut transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler. 

Mereka merasa langkah Transjakarta tidak adil, dan diduga adanya politisasi yang dilakukan Direksi Transjakarta, hingga adanya indikasi oknum DPRD sebagai mitra Jaklingko.

Dengan adanya aksi mogok, Fakta Indonesia meminta kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi total kinerja manajemen Transjakarta.

"Serta mengambil Langkah tegas agar di kemudian hari tidak terjadi lagi aksi serupa yang merugikan pengguna Jaklingko, akibat ketidakmampuan manajemen Transjakarta," kata Ary.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya