Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah/Ist

Politik

Benny Rhamdani, Cari Sensasi atau Mau Lindungi T?

SENIN, 29 JULI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok berinisial T sebagai pengendali judi online (judol) yang kebal hukum dinilai hanya membuat gaduh.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah menyayangkan sikap Benny Rhamdani yang lebih memilih mengungkap sosok T ke publik di tengah upaya proses hukum terhadap judi online gencar dilakukan aparat penegak hukum.

“Harusnya jika memang Benny memiliki bukti yang kuat bukan berkoar-koar di media atau area publik, tapi langsung datangi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk membuat laporan,” jelas Mardiansyah dalam keterangan kepada redaksi, Senin (29/7).


Dia meyakini, Polri akan menindaklanjuti jika Benny melapor. Termasuk menindak sosok yang disebut Benny punya power kuat di balik praktek judi online di tanah air.

“Apalagi soal judi online ini juga diatensi langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga tentu menjadi perhatian khusus Polri untuk menindaklanjuti setiap kasus judi online,” tambahnya.

Mardiansyah pun menyayangkan setelah gaduh dengan mudahnya Benny mengklarifikasi. Benny menyebut T bukan bos tapi hanya pelaku yang memperkejakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Terlihat betul hanya cari sensasi saja, setelah gaduh dengan entengnya tarik ucapan seolah tidak terjadi apa-apa padahal sudah membuat gusar masyarakat. Mau cepat dikenal publik boleh-boleh saja tapi caranya nggak gini juga ya," ujarnya

Lebih lanjut Semar, demikian ia akrab disapa, menilai pernyataan kepala BP2MI menyebut adanya seseorang yang tak pernah tersentuh oleh hukum merupakan sikap yang bisa merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum yang selama ini sudah bekerja profesional.

“Kalau tidak gaduh kan justru semakin mudah untuk membekuknya, tapi jika ramai gini malah semakin mempersulit. Atau jangan-jangan selain ingin cepat terkenal, Benny juga ingin melindungi inisial T tersebut,” sambungnya.

Kendati demikian, Semar enggan menduga-duga terlalu dalam tujuan Benny melontarkan sosok inisial T, dan menyarankan Benny untuk fokus pada persoalan-persoalan pekerja migran di Indonesia, seperti tindak pidana perdagangan orang, dan pekerja migran ilegal.

“Ya dengan cara ini kan kita nggak tahu juga maksud yang sebenarnya atas statemen Benny. Saran saya, Benny fokus saja pada tugasnya sebagai Kepala BP2MI karena masih banyak sekali persoalan pekerja migran yang belum terselesaikan,” pungkas Semar.

Hari ini, Benny Rhamdani memenuhi panggilan dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan Benny untuk memberikan keterangan terkait pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya