Berita

Kejagung menahan dan menetapkan tersangka anggota DPR Ujang Iskandar pada Jumat malam (26/7)/Ist

Hukum

Sebelum Tangkap Ujang Iskandar, Kejaksaan Proses Hukum 2 Tersangka Lain

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain dalam kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. 

Keduanya ditetapkan tersangka adalah Daniel dari pihak swasta dan Reza selaku Direktur Utama Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan, Daniel dan Reza sudah diadili dan divonis pidana. 


"Tahun 2016 (kasuanya) itu ditangani. Sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum 5 tahun danada yang dihukum 7 tahun," kata Harli. 

Harli mengatakan, berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Agung, ada keterlibatan Ujang yang saat itu menjabat sebagai komisaris Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Serta kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat, terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut," kata Harli. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah lalu mempelajari putusan dan setelah mempelajari, mengkaji dan melihat secara utuh, maka September 2023 dilakukan penyidikan terhadap Ujang.

Sayangnya Ujang tidak pernah mengindahkan panggilan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sehingga dilakukan monitoring dan diamankan, higga sampai pada malam hari ini ditahan," kata Harli. 

Ujang dititipkan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya