Berita

Kejagung menahan dan menetapkan tersangka anggota DPR Ujang Iskandar pada Jumat malam (26/7)/Ist

Hukum

Sebelum Tangkap Ujang Iskandar, Kejaksaan Proses Hukum 2 Tersangka Lain

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain dalam kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. 

Keduanya ditetapkan tersangka adalah Daniel dari pihak swasta dan Reza selaku Direktur Utama Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan, Daniel dan Reza sudah diadili dan divonis pidana. 

"Tahun 2016 (kasuanya) itu ditangani. Sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum 5 tahun danada yang dihukum 7 tahun," kata Harli. 

Harli mengatakan, berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Agung, ada keterlibatan Ujang yang saat itu menjabat sebagai komisaris Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Serta kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat, terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut," kata Harli. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah lalu mempelajari putusan dan setelah mempelajari, mengkaji dan melihat secara utuh, maka September 2023 dilakukan penyidikan terhadap Ujang.

Sayangnya Ujang tidak pernah mengindahkan panggilan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sehingga dilakukan monitoring dan diamankan, higga sampai pada malam hari ini ditahan," kata Harli. 

Ujang dititipkan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.



Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya