Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mayoritas Pelaku Judol Kelas Menengah ke Bawah

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena praktik judi online kian mengkhawatirkan. Judi online menggerogoti kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan data yang mencengangkan mengenai transaksi judi online di Indonesia.

Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Hadi membeberkan bahwa rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp40 miliar.


"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar," kata Hadi, dikutip Jumat (25/7).

Namun, yang lebih mengejutkan adalah 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000.

Hadi menyoroti fenomena ini sebagai pemicu utama tingginya penggunaan jasa pinjaman online (pinjol).

Menyikapi situasi ini, Hadi memastikan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan bergerak cepat dan tegas.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengurangi akses ke sarana judi online di Indonesia hingga 50% setelah bertugas selama lebih dari satu bulan.

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi.

Kemkominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia (BI) dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Selama periode tersebut, pemerintah telah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi yang terdapat dalam halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi yang disisipkan di halaman situs web lembaga.

Fenomena judi online ini bukan hanya tentang uang dan transaksi, tetapi juga tentang masa depan bangsa Indonesia.

Di balik angka-angka tersebut, ada cerita-cerita individu yang terjebak dalam lingkaran setan perjudian dan utang.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memerangi judi online sangatlah penting. Edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online harus terus digalakkan agar kita bisa melindungi generasi mendatang dari ancaman yang semakin nyata ini.

Kominfo melalui akun media sosial @literasidigitalkominfo, terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali ciri-ciri situs judi online.

Serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari dan melaporkan aktivitas perjudian online.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya