Berita

Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran sabu di dalam boneka/Istimewa

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 6 Kilogram Dalam Boneka

RABU, 24 JULI 2024 | 23:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Boneka sejatinya merupakan salah satu sarana bermain yang menyenangkan bagi anak-anak. 

Akan tetapi, apa jadinya ketika boneka justru dijadikan alat menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu? 

Adalah Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang mendapatkan informasi dari warga di sekitar Jakarta Timur yang sering mendapati dan mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu dengan menggunakan boneka. 


Berdasarkan aduan warga, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1, AKBP Bariu Bawana, dan Kanit 3 Subdit 1, AKP Edy Suprayitno, bergerak melakukan pendalaman dan menangkap pria berinisial TF  di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur, usai membuntutinya pada Selasa malam (23/7). 

“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur, dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," kata Bariu Bawana dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (24/7). 

Dari tangan TF, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik dengan berat 6 kg yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit telepon seluler. 

Kepada penyidik, TF mengaku dirinya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu. 

Kini, barang bukti dibawa ke Kantor DitResnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  Sementara TF dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya