Berita

Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi/RMOL

Kesehatan

Kemenkes: Rumah Sakit Asing Dilarang Berdiri di Indonesia

SELASA, 23 JULI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rumah sakit asing dilarang berdiri dan beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya memperbolehkan dokter asing berpraktik di dalam negeri, itu pun dengan syarat khusus.

Demikian ditegaskan Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah' di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

“Secara de facto memang dokter asing itu bisa berpraktik di Indonesia, cuma kalau rumah sakit asing itu rasanya enggak ada, yang kami atur adalah dokter asing,” kata Siti Nadia Tarmizi.


Ia berujar, selama ini dokter-dokter di Indonesia kurang menguasai alat kesehatan modern untuk mengatasi sejumlah masalah kesehatan, terutama penyakit kategori berat tak menular. Maka dari itu dibutuhkan dokter dari luar negeri dengan kompetensi khusus.

Kendati demikian, Kemenkes menegaskan dokter asing tidak akan selamanya berpraktik di Indonesia. Jika dokter Indonesia dianggap sudah mampu, maka dokter asing bisa dikurangi.

"Apakah pakai dokter asing terus? Kalau sudah cukup (dokter) dan mampu, kita enggak perlu dokter asing lagi,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya