Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran, di Kantor KPU DKJ, Jalan Salemba Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

KPU DKJ Tunggu Juknis Penerapan Batasan Usia Cakada di Pilkada 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan  aturan syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) yang baru sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23P/HUM/2024, bakal dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua KPU DKJ, Wahyu Dinata menjelaskan, jajarannya akan mengikuti Putusan MA yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

"Kalau keputusan MA kan kita ikuti PKPU ya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


Dia mengurai, dalam PKPU telah memuat aturan batas minimum usia cakada dihitung sampai hari pelantikan pasangan calon terpilih.

Nantinya, dia memastikan KPU RI bakal mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan kapan tanggal pelantikan pasangan calon terpilih dilakukan.

"Jadi kita menunggu keputusan dari KPU RI, petunjuk teknis mengenai kapan pelantikan," sambungnya menegaskan.

Dia hanya bisa memastikan, aturan pelantikan pasangan calon terpilih juga akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"(Mendagri) yang akan menentukan kapan pelantikannya (untuk pasangan calon kepala daerah terpilih)," demikian Wahyu menambahkan.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya