Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran, di Kantor KPU DKJ, Jalan Salemba Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

KPU DKJ Tunggu Juknis Penerapan Batasan Usia Cakada di Pilkada 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan  aturan syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) yang baru sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23P/HUM/2024, bakal dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua KPU DKJ, Wahyu Dinata menjelaskan, jajarannya akan mengikuti Putusan MA yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

"Kalau keputusan MA kan kita ikuti PKPU ya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Dia mengurai, dalam PKPU telah memuat aturan batas minimum usia cakada dihitung sampai hari pelantikan pasangan calon terpilih.

Nantinya, dia memastikan KPU RI bakal mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan kapan tanggal pelantikan pasangan calon terpilih dilakukan.

"Jadi kita menunggu keputusan dari KPU RI, petunjuk teknis mengenai kapan pelantikan," sambungnya menegaskan.

Dia hanya bisa memastikan, aturan pelantikan pasangan calon terpilih juga akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"(Mendagri) yang akan menentukan kapan pelantikannya (untuk pasangan calon kepala daerah terpilih)," demikian Wahyu menambahkan.



Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Soroti Kebijakan Cleansing Guru Honorer, Haru Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:58

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:33

PBNU Minta Kasus Pembunuhan Kader NU Lamtim Riyas Nuraini Diusut Tuntas

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:56

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:36

Puan Berharap Keputusan ICJ Mampu Percepat Proses Perdamaian Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:17

Takziah ke Kediaman Almarhum Budhy Setiawan, Airlangga Hartarto: Dedikasinya Luar Biasa

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:56

Membedah Makna Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:26

BTN Harumkan Nama Bangsa di Ajang Euromoney Awards For Excellence 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:18

Tokoh Pendiri Banten Endus Ada Persaingan Tak Sehat Jelang Pilgub

Senin, 22 Juli 2024 | 23:59

KSAD: Perwira Bukan Sekadar Pangkat dan Jabatan

Senin, 22 Juli 2024 | 23:46

Selengkapnya