Berita

Peresmian MNC Bank menjadi Bank RDN/Net

Bisnis

BABP Resmi Menjadi Bank Administrator RDN, Siap Dorong Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, resmi telah menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) bersama dengan 22 Bank lainnya.

RDN merupakan rekening yang dibutuhkan oleh investor untuk bertransaksi efek di BEI. 

Dikutip dari laman BEI, Senin (22/7) MNC Bank telah ditunjuk oleh KSEI pada akhir 2023 lalu sebagai Bank Administrator RDN sekaligus sebagai Bank Pembayaran transaksi pasar modal untuk periode 2024 hingga 2029 mendatang.


Peresmian MNC Bank menjadi Bank RDN ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Presiden Direktur MNC Bank Rita Montagna dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, pada Jumat (19/7). 

MNC Bank merupakan anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan bagian dari MNC Group (BHIT). 

Manajemen BABP dalam siaran pers yang dirilis Senin menyampaikan bahwa dengan adanya layanan ini, MNC Bank menargetkan pertumbuhan signifikan dengan mengakuisisi nasabah baru yang aktif bertransaksi efek dan berinvestasi. 

Berdasarkan data yang dirilis KSEI per Juni 2024. Total investor di pasar modal Indonesia telah tembus 13 juta investor, dengan rata-rata penyelesaian transaksi harian sebesar Rp12,3 triliun. Rata-rata pertumbuhan investor tercatat sebesar 38,7 persen per tahun sejak 2020.

Integrasi MNC Bank sebagai bank RDN dan MNC Sekuritas dalam satu ekosistem jasa keuangan telah merevolusi cara investor mengelola investasinya.

Dengan dijadikannya MNC Bank sebagai bank RDN, disatukan dengan MNC Sekuritas, secara signifikan meningkatkan inklusi keuangan, mendemokratisasi akses terhadap peluang investasi, dan memberdayakan investor untuk mengendalikan masa depan keuangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya