Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lingkaran Setan Pinjol dan Judol, Jangan Sampai Terjerat

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) saling berkaitan.

Merujuk akun Instagram @literasidigitalkominfo, orang yang sudah kecanduan segala cara pun dilakukan untuk bisa ikut judi online.

Salah satunya dengan mengandalkan platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang mekanismenya lebih mudah dan praktis. 


Keduanya sama-sama bisa membahayakan pengguna dan menjerumuskannya ke lingkaran setan dan itu sulit dilepaskan. 

Dapat dipastikan, para penjudi online akan lari ke pinjaman online guna mendapatkan dana segar. Tujuannya, membalikan modal yang habis dipakai untuk bermain judi online. 

Bukan balik modal, mereka akhirnya makin terpuruk karena utang. Yang terjadi ialah siklus gali lubang tutup lubang. 

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 3.355.817 konten perjudian hingga 12 Juli 2024. 

Selain itu, Kominfo juga memberikan pengawasan ketat pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online.

Setidaknya Kominfo sudah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya