Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lingkaran Setan Pinjol dan Judol, Jangan Sampai Terjerat

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) saling berkaitan.

Merujuk akun Instagram @literasidigitalkominfo, orang yang sudah kecanduan segala cara pun dilakukan untuk bisa ikut judi online.

Salah satunya dengan mengandalkan platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang mekanismenya lebih mudah dan praktis. 


Keduanya sama-sama bisa membahayakan pengguna dan menjerumuskannya ke lingkaran setan dan itu sulit dilepaskan. 

Dapat dipastikan, para penjudi online akan lari ke pinjaman online guna mendapatkan dana segar. Tujuannya, membalikan modal yang habis dipakai untuk bermain judi online. 

Bukan balik modal, mereka akhirnya makin terpuruk karena utang. Yang terjadi ialah siklus gali lubang tutup lubang. 

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 3.355.817 konten perjudian hingga 12 Juli 2024. 

Selain itu, Kominfo juga memberikan pengawasan ketat pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online.

Setidaknya Kominfo sudah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya