Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin/Ist

Nusantara

Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Dipertanyakan

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan cleansing yang diambil Pemprov Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

Mendalami persoalan itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan menemui kejelasan.

“Kita bedah alasan dan motivasi, serta latar belakangnya, ada apa di balik kekisruhan ini?" kata Thamrin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia mendapati informasi tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada sejumlah kasus, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.

“Itu jadi pertanyaan buat kami, kenapa kepala sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” dia balik bertanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir Dinas Pendidikan kehilangan fokus dengan adanya persoalan ini. Sebab saat ini Plt Dinas Pendidikan juga merangkap Kadisdukcapil.

“Karena Gubernurnya masih penjabat, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke Kasudin di level kota, juga kepala-kepala sekolah, banyak yang jadi Plt, ini menambah kekisruhan,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya