Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo/RMOLJabar

Hukum

Pegawai Bank BUMN di Cimahi Lakukan Penipuan Buat Bayar Utang

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi mengungkap kasus penipuan senilai Rp1,1 miliar yang dilakukan Account Officer (AO) bank BUMN. 

AO tersebut terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP) untuk tutup lubang utang-piutang.

"Kerugian Rp1,1 miliar," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/7).

Dari jumlah kerugian uang negara yang digelapkan, Arif menyebut, pelaku sudah melakukan pengembalian sebagian dan proses penyelidikan tahap dua sudah selesai.

"Kemudian besok akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kota Bandung. Untuk selanjutnya, dalam kurun satu atau dua Minggu akan dimulai persidangan," jelas dia.

Arif menjelaskan, modus pelaku dengan sengaja melanggar SOP di internal guna mendapat uang buat bayar utang.

"Modusnya bisa dibilang, gali lubang tutup lubang oleh salah satu pejabat di BUMN tersebut. Utang di sini, nanti tutup lubang di sini," bebernya.

Dijelaskan Arif, pelaku menerima pembayaran dari nasabah untuk menutup utangnya. 

"Kami berkomitmen untuk membantu perbankan khususnya pelat merah (BUMN) untuk bisa bersih-bersih," tandas Arif.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya