Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo/RMOLJabar

Hukum

Pegawai Bank BUMN di Cimahi Lakukan Penipuan Buat Bayar Utang

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi mengungkap kasus penipuan senilai Rp1,1 miliar yang dilakukan Account Officer (AO) bank BUMN. 

AO tersebut terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP) untuk tutup lubang utang-piutang.

"Kerugian Rp1,1 miliar," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/7).

Dari jumlah kerugian uang negara yang digelapkan, Arif menyebut, pelaku sudah melakukan pengembalian sebagian dan proses penyelidikan tahap dua sudah selesai.

"Kemudian besok akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kota Bandung. Untuk selanjutnya, dalam kurun satu atau dua Minggu akan dimulai persidangan," jelas dia.

Arif menjelaskan, modus pelaku dengan sengaja melanggar SOP di internal guna mendapat uang buat bayar utang.

"Modusnya bisa dibilang, gali lubang tutup lubang oleh salah satu pejabat di BUMN tersebut. Utang di sini, nanti tutup lubang di sini," bebernya.

Dijelaskan Arif, pelaku menerima pembayaran dari nasabah untuk menutup utangnya. 

"Kami berkomitmen untuk membantu perbankan khususnya pelat merah (BUMN) untuk bisa bersih-bersih," tandas Arif.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya