Berita

Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni saat menerima penabalan marga Hasibuan/Ist

Nusantara

Ditabalkan Marga Hasibuan, Agus Fatoni Diberi Gelar Adat ‘Suta Raja Pangondian’

RABU, 17 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni diberi gelar adat ‘Sutan Raja Pangondian’ oleh Badan Pemangku Adat Padang Lawas. Pemberian gelar adat tersebut dilakukan di Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Padanglawas, Sumatera Utara, Selasa (16/7).
 
"Ini merupakan sebuah kehormatan bagi Saya dan juga tanggung jawab yang besar, Saya akan terus berjuang untuk pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Fatoni.
 

Gelar Sutan Raja Pangondian memiliki arti khusus. Pangondian berarti seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi dan menjadi tempat bernaung masyarakat.
 
Tak hanya diberi gelar adat, Fatoni juga diberi penabalan marga oleh masyarakat Padanglawas, yaitu Hasibuan. Mendapati gelar adat dan penabalan marga sekaligus, Fatoni merasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Sumut. Dia berharap masyarakat terus menjaga dan memelihara adat istiadat karena merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.
 
"Tetap kita pelihara adat dan istiadat kita, kita jaga bersama karena ini warisan tak ternilai harganya dan merupakan identitas kita," ungkap Fatoni.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemangku Adat Parlindungan Hasibuan mengatakan pemberian gelar adat dan penabalan marga tersebut merupakan hasil musyawarah bersama raja-raja di Padanglawas. Tak hanya itu, dibalik gelar adat dan marga yang diberikan pun terselip doa dari masyarakat Padanglawas untuk Fatoni.
 
"Itu keputusan hasil musyawarah kami dengan raja-raja di Padanglawas, dan merupakan harapan kami kepada Pak Pj Gubernur agar dia menjadi pengayom, tempat kami bernaung dan melindungi kami," kata Parlindungan Hasibuan.
 
Selama prosesi penabalan gelar adat dan marga Fatoni didampingi oleh Pj Bupati Palas Ardan Noor Hasibuan. Dia berharap Fatoni terus memberikan dukungan untuk kemajuan Padanglawas.
 
"Saya optimis Pak Pj Gubernur akan terus mendukung Padanglawas agar lebih maju, memberi perhatian khusus kepada kabupaten kita," ucap Ardan Noor.
 
Hadir pada acara adat penabalan gelar dan marga ini, di antaranya Forkopimda Padang Lawas, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, OPD Padanglawas terkait dan tokoh-tokoh pemuda.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya