Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Net

Hukum

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

RABU, 17 JULI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Walikota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.

Sementara itu, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang.


Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.

"Nanti sore dirilis," singkat Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan kepada Mbak Ita, Rabu (21/2). Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah meminta keterangan Mbak Ita, KPK juga memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (5/3).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya