Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Istimewa

Hukum

Rumah dan Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK

RABU, 17 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (17/7).

Hingga saat ini, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dikabarkan masih berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa sehingga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah.


"Nanti sore dirilis," singkat Tessa kepada RMOL, Rabu siang (17/7).

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah memintai keterangan Walikota Semarang, Mbak Ita, pada Rabu (21/2). Mbak Ita yang merupakan politikus PDIP itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah memintai keterangan Mbak Ita, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3).

Tak hanya itu, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya