Berita

Polisi menggiring dua tersangka peredaran narkoba di Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Polda Metro Tangkap 2 Penjaga Gudang Penyimpanan Sabu dan Ekstasi di Cilincing

SENIN, 15 JULI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di sebuah gudang penyimpanan daerah Cilincing, Jakarta Utara. Keduanya yakni FAC dan IM.

Awalnya, polisi menangkap FAC yang mengaku menyimpan barang bukti narkoba di rumah kontrakan kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari informasi ini, polisi bergegas ke lokasi dan menangkap satu lainnya dengan inisial IM.

"Dua orang laki-laki inisialnya IM dan FAC. Kalau inisial IM perannya penjaga gudang, gudangnya berupa rumah kontrakan. Inisial FAC itu yang menyewakan rumah sekaligus yang mau mengedarkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7).


Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram dan ekstasi berjumlah 20 ribu butir.

Saat ditelusuri lebih dalam, rupanya salah satu tersangka inisial FAC merupakan seorang residivis yang telah tiga kali di penjara atas kasus yang sama.

"FAC ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," kata Donald.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika dan terancam penjara maksimal 20 tahun.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya