Berita

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOLNetwork

Politik

MAKI Desak Calon Bupati Terseret Kasus Rasuah Mundur

SENIN, 15 JULI 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bakal calon kepala daerah diminta mundur dari bursa pencalonan jika terseret kasus rasuah.

Hal tersebut ditegaskan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur dalam mencermati kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Dalam kasus tersebut, Ketua MAKI Jember, Heru Satriyo mencium banyak pihak terlibat, tak terkecuali orang-orang yang sedang berkepentingan dalam pencalonan kepala daerah. Maka dari itu, KPK diminta mengusut hingga tuntas kasus yang menyeret empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka baru.


Secara khusus, Heru mendorong KPK memeriksa salah satu pihak berinisial GF yang santer diberitakan sebagai bacabup Jember 2024.

“GF juga seharusnya diperiksa KPK karena dia ada potensi ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” kata Heru kepada wartawan, Senin (15/7).

Heru meyakini, kasus rasuah dana hibah Pemprov Jatim banyak melibatkan orang hingga pejabat daerah, tak terkecuali GF.

Maka dari itu, ia mendorong GF segera menyatakan mundur dari pencalonan bupati Jember. Ia meminta GF meniru sikap bakal calon Bupati Bangkalan, Mahfud yang mundur setelah rumahnya digeledah KPK belum lama ini.

"Mahfud juga mundur sebagai anggota DPRD Jatim yang baru kembali dimenangkan dari hasil Pileg 2024 lalu," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya