Berita

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Imigrasi Arab Saudi/Net

Politik

PR Besar Kemenag: Visa dan Imigrasi

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar menanti diselesaikan Kementerian Agama RI agar pelaksanaan haji ke depan menjadi lebih baik.

Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket haji 2024, Selly Andriany Gantina, PR besar itu terkait visa dan keimigrasian yang nantinya akan dibahas secara komprehensif dalam rapat Pansus hak angket haji 2024.

“Kita punya masalah lain, visa ziarah, visa-visa umroh dan bagaimana pemerintah Arab Saudi memberikan visa umroh waktu 90 hari, dan mereka melakukan sweeping, hingga kini banyak (jemaah Indonesia) belum kembali,” ucap Selly di Jakarta, dikutip Senin (15/7).


“Nah ini PR-PR akan jadI pembahasan pansus ke depan. Bagaimana menertibkan keimigrasian,” imbuhnya.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi penangkapan 8 pelanggar peraturan dan instruksi haji. Mereka dijatuhi hukuman karena terbukti membawa jemaah ilegal.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi, SPA Rabu (5/6), pihak kementerian menyebut pasukan keamanan haji telah mengamankan 3 penduduk dan 5 warga di gerbang masuk Makkah karena membawa 28 jemaah tanpa izin haji.

Pihak berwenang dari Direktorat Jenderal Paspor lantas mengeluarkan keputusan administratif berupa hukuman penjara selama 15 hari dan denda sebesar 10.000 Riyal yang dikalikan dengan jumlah jemaah yang diangkut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya