Berita

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Imigrasi Arab Saudi/Net

Politik

PR Besar Kemenag: Visa dan Imigrasi

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar menanti diselesaikan Kementerian Agama RI agar pelaksanaan haji ke depan menjadi lebih baik.

Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket haji 2024, Selly Andriany Gantina, PR besar itu terkait visa dan keimigrasian yang nantinya akan dibahas secara komprehensif dalam rapat Pansus hak angket haji 2024.

“Kita punya masalah lain, visa ziarah, visa-visa umroh dan bagaimana pemerintah Arab Saudi memberikan visa umroh waktu 90 hari, dan mereka melakukan sweeping, hingga kini banyak (jemaah Indonesia) belum kembali,” ucap Selly di Jakarta, dikutip Senin (15/7).


“Nah ini PR-PR akan jadI pembahasan pansus ke depan. Bagaimana menertibkan keimigrasian,” imbuhnya.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi penangkapan 8 pelanggar peraturan dan instruksi haji. Mereka dijatuhi hukuman karena terbukti membawa jemaah ilegal.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi, SPA Rabu (5/6), pihak kementerian menyebut pasukan keamanan haji telah mengamankan 3 penduduk dan 5 warga di gerbang masuk Makkah karena membawa 28 jemaah tanpa izin haji.

Pihak berwenang dari Direktorat Jenderal Paspor lantas mengeluarkan keputusan administratif berupa hukuman penjara selama 15 hari dan denda sebesar 10.000 Riyal yang dikalikan dengan jumlah jemaah yang diangkut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya