Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol IKN Nusantara/Net

Politik

Kalau Investasi di IKN Berkualitas, Kenapa Harus Diobral?

SENIN, 15 JULI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain merupakan perbuatan melawan hukum, diobralnya tanah di Ibukota Negara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo dianggap membuka celah makelar yang akan memperjualbelikan Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespons kemunculan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Di mana dalam Pasal 9 Ayat 2, disebutkan bahwa investor bisa menggunakan HGU hingga 190 tahun dengan perpanjangan dan HGB selama 160 tahun dengan perpanjangan.

"Seperti pernyataan saya terdahulu, ketika Pak Jokowi melalui UU IKN itu kemudian memberikan hak guna usaha bagi investor asing di IKN itu sampai 190 tahun, ya menurut saya itu jelas perbuatan melawan hukum," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin (15/7).


Sebab, kebijakan itu melebihi kewenangan masa jabatan Jokowi. Bahkan melebihi masa hidupnya.

"Tapi terlepas dari itu, secara politik, jelas ini IKN ini diobral murah kepada investor asing. Artinya apa? Artinya pemerintah tidak punya cara lain untuk menarik investor asing agar kemudian menetapkan investasinya di IKN. Sehingga dibuatlah cara-cara 'kotor bin goblok' seperti ini," papar Kang Tamil.

Kang Tamil menilai, dalam ilmu dagang, dengan menggunakan cara seperti itu maka yang akan terjaring bukanlah pangsa pasar yang berkualitas. Namun yang akan terjaring adalah para calo investor.

"Kita tidak bisa menutup kemungkinan, tiba-tiba nanti berbondong-bondong ada para investor masuk, yang kemudian 'berebut' hak guna usaha di IKN itu, lalu tidak melakukan apa-apa. Yang ada hak guna usaha itu nanti dia lelang lagi, dia jual lagi, dia sewakan lagi kepada pengusaha-pengusaha lain di negaranya. Jadi kira-kira dia itu menjadi makelar, makelar yang berlegalitas gitu," jelas Kang Tamil.

Dengan adanya Perpres 75/2024 itu, lanjut Kang Tamil, pemerintah membuka celah tersebut. Seharusnya, jika pemerintah paham, maka harusnya membuat pola-pola investasi yang bagus dan menarik.

"Sehingga, tidak perlu digunakan cara-cara kotor, memberikan benefit yang tidak masuk akal untuk menarik investor. Dan saya yakin, investor berkualitas tidak kemudian akan bergeming dengan 190 tahun HGU yang diberikan itu. Justru investor yang berkualitas, itu malah akan makin antipati, dan malah akan semakin bersikap kritis," tuturnya. 

"Kalau memang investasi di IKN itu berkualitas, kenapa harus diobral sampai sebegitunya?" pungkas Kang Tamil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya