Berita

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak/RMOLJatim

Hukum

KPK Tak Segan Panggil Khofifah dan Emil Dardak Terkait Korupsi Pokmas

MINGGU, 14 JULI 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan-segan memanggil mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Wagub Emil Elestianto Dardak, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD TA 2019-2022.

"Kapan gubernur dan wakilnya dipanggil? Nanti, kami serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/7).

Namun Tessa justru mempertanyakan, bahan pertimbangan dan alat bukti apa yang perlu diklarifikasi kepada Khofifah dan Emil Dardak ada pada tim penyidik.

"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak segan memanggil, baik di perkara yang terdahulu, maupun di perkara yang sekarang, jadi kita tunggu saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jumat (12/7), KPK mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 dkk pada Desember 2022 lalu.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka.

Dari 21 orang tersangka itu, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7), yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 lalu, tim penyidik telah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak dalam perkara yang sebelumnya menjerat Sahat Tua Simanjuntak. Selain ruang kerja Khofifah di kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Namun demikian, sepanjang proses penyidikan hingga persidangan kasus Sahat Tua Simanjuntak itu, Khofifah dan Emil Dardak tak kunjung diperiksa KPK.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Senin, 16 September 2024 | 23:50

Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia Sejak Era Bung Karno

Senin, 16 September 2024 | 23:26

Prabowo Tantang RK-Suswono Menangkan Pilgub Jakarta

Senin, 16 September 2024 | 23:03

Ingatkan Pidato Bung Karno di PBB Tahun 1960, Megawati: Hukum Internasional Jangan Jadi Alat Hegemoni

Senin, 16 September 2024 | 22:59

Bang Doel: Ngapain jadi Gubernur DKI Kalau Gak Perhatiin Persija!

Senin, 16 September 2024 | 22:48

Polisi Kejar Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Keliling di Sumbar

Senin, 16 September 2024 | 22:28

Pelari Sumut Nella Agustin Pecahkan Dua Rekor Lari Gawang 400 Meter

Senin, 16 September 2024 | 22:22

Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka

Senin, 16 September 2024 | 22:04

CSPS SKSG UI Siapkan Gagasan Besar untuk Prabowo yang bukan 'Omon-omon'

Senin, 16 September 2024 | 21:42

Sukses Rakerwil Jakarta, BEM KSI Serukan Pilkada Damai

Senin, 16 September 2024 | 21:36

Selengkapnya