Berita

Bulang menjadi tersangka ketiga aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6)/Istimewa

Presisi

Bakar Rumah Wartawan Karo, 2 Tersangka Diupah Masing-masing Rp1 Juta

MINGGU, 14 JULI 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hanya diupah masing-masing Rp1 juta, dua orang tersangka RAS dan YT tega membakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. 

Hal itu terungkap usai polisi memeriksa tersangka ketiga, Bulang, yang memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta kepada para eksekutor untuk membakar rumah di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6). 

"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp 1 juta," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (13/7). 


Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu untuk dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. 

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan yang mudah terbakar itu ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut. 

"Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah," jelas Hadi Wahyudi. 

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan fasilitas motor kepada kedua pelaku. 

"Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya," tandas Hadi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya