Berita

Bulang menjadi tersangka ketiga aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6)/Istimewa

Presisi

Bakar Rumah Wartawan Karo, 2 Tersangka Diupah Masing-masing Rp1 Juta

MINGGU, 14 JULI 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hanya diupah masing-masing Rp1 juta, dua orang tersangka RAS dan YT tega membakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. 

Hal itu terungkap usai polisi memeriksa tersangka ketiga, Bulang, yang memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta kepada para eksekutor untuk membakar rumah di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6). 

"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp 1 juta," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (13/7). 


Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu untuk dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. 

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan yang mudah terbakar itu ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut. 

"Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah," jelas Hadi Wahyudi. 

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan fasilitas motor kepada kedua pelaku. 

"Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya," tandas Hadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya