Berita

Kementerian PUPR dan bank bjb menandatangani MoU penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Jumat (5/7)/Ist

Bisnis

PUPR dan bank bjb Teken MoU Penyaluran Dana BSPS

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diteken bank bjb bersama Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2024.

MoU tersebut diteken untuk program BSPS di Provinsi Banten dan ditandatangani CEO Regional IV bank bjb, Adie Arief Wibawa dan PPK Rumah Swadaya dan RUK, Dina Nuzulia di Kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa I, Wisma Karya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Usai penandatanganan, bank bjb Kantor Wilayah IV melakukan pembukaan dan pembagian rekening penerima bantuan kepada Kantor Cabang Khusus Banten dan Kantor Cabang Cilegon sesuai wilayah penerima bantuan.


Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bank bjb terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten.

"Kami selalu berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Banten dengan berbagai program yang bisa mempercepat laju perekonomian daerah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.

Melalui program BSPS, bank bjb berharap bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Banten dan membantu masyarakat mendapatkan hunian layak.
 
“Kami juga memiliki harapan yang besar agar program BSPS ini dapat membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” demikian tutup Widi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya