Berita

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Kabar Baik, KJP Plus Cair Bertahap Sore Ini

JUMAT, 12 JULI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar baik untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Verifikasi KJP Plus tahap I  gelombang dua sudah rampung dan mulai didistribusikan bertahap Jumat sore ini (12/7).

Pengumuman itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Gedung Disdik Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," kata Budi, lewat keterangan resmi.


Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Ada dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, gelombang kedua 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi.

"Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin, dana KJP sangat berharga," ungkap Budi.

Program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat, sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.

Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan, terdiri dari stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos).

"Maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan," tandas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya