Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist
Kabar baik untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua sudah rampung dan mulai didistribusikan bertahap Jumat sore ini (12/7).
Pengumuman itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Gedung Disdik Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," kata Budi, lewat keterangan resmi.
Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa/i. Ada dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, gelombang kedua 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi.
"Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin, dana KJP sangat berharga," ungkap Budi.
Program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat, sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.
Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan, terdiri dari stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos).
"Maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan," tandas Budi.