Berita

Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan baik selama berada di Rutan Polda Jabar/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Mendapat Perlakuan Baik Selama Ditahan di Rutan Polda Jabar

RABU, 10 JULI 2024 | 19:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan yang baik. Perlakukan baik ini tak hanya diberikan petugas, sesama tahanan pun memberikan dukungan moril kepada Pegi.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7).

Dituturkan Pegi, para tahanan memberikan dukungan moril melalui pemberian sejumlah hadiah kecil. Seperti tasbih, peci, dan peralatan lainnya yang bisa digunakan untuk beribadah.
 

 
“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” tuturnya.

Pegi menceritakan, kegiatan sehari-hari di dalam rutan dihabiskan dengan kebersamaan. Tahanan lain saling mendukung, menjaga, dan saling mendoakan.

“Saat malam hari, kami tidur bersama, ada yang bangun untuk shalat tahajud, ada yang lanjut tidur, dan ada yang terjaga sampai subuh. Kegiatan seperti itu berlangsung setiap hari,” terangnya.

Lebih lanjut, Pegi bersyukur hakim PN Bandung akhirnya mengabulkan gugatannya. Sehingga dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
 
“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” pungkasnya.

Pegi Setiawan telah bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin malam (8/7), usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan PN Bandung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya