Berita

Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan baik selama berada di Rutan Polda Jabar/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Mendapat Perlakuan Baik Selama Ditahan di Rutan Polda Jabar

RABU, 10 JULI 2024 | 19:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan yang baik. Perlakukan baik ini tak hanya diberikan petugas, sesama tahanan pun memberikan dukungan moril kepada Pegi.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7).

Dituturkan Pegi, para tahanan memberikan dukungan moril melalui pemberian sejumlah hadiah kecil. Seperti tasbih, peci, dan peralatan lainnya yang bisa digunakan untuk beribadah.
 

 
“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” tuturnya.

Pegi menceritakan, kegiatan sehari-hari di dalam rutan dihabiskan dengan kebersamaan. Tahanan lain saling mendukung, menjaga, dan saling mendoakan.

“Saat malam hari, kami tidur bersama, ada yang bangun untuk shalat tahajud, ada yang lanjut tidur, dan ada yang terjaga sampai subuh. Kegiatan seperti itu berlangsung setiap hari,” terangnya.

Lebih lanjut, Pegi bersyukur hakim PN Bandung akhirnya mengabulkan gugatannya. Sehingga dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
 
“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” pungkasnya.

Pegi Setiawan telah bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin malam (8/7), usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan PN Bandung.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya