Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah/RMOLLampung

Presisi

Ajudan Anggota DPRD Lamteng Ikut jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan di Pesta Pernikahan

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah dari Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang secara tak sengaja menembak warga bernama Salam (40) ditarik ke Polda Lampung.

Polda Lampung kemudian menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, Sah (40), yang merupakan ajudan/orang kepercayaan MSM. Pasalnya, Sah menyimpan 2 senjata api yang diduga ilegal.

"Kasus Muhammad Saleh Mukadam sudah ditarik ke Polda Lampung. Tersangka dan barang bukti empat pucuk senjata api sudah diamankan di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Senin (8/7).

Menurut Umi, Sah ikut ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan senjata api milik Muhammad Saleh Mukadam.

"Diduga empat senjata api yang diamankan adalah ilegal, dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dari mana Muhammad Saleh Mukadam mendapatkan senjata api tersebut," sambungnya.

Dia menjelaskan, kepemilikan senjata api legal ada 2 jenis, yakni senjata untuk olahraga dan senjata untuk beladiri. Senjata untuk olahraga biasanya hanya dipakai saat akan latihan menembak.

Sementara senjata api bela diri diperuntukkan bagi pengusaha yang bisa mengajukan dengan syarat KTP, KK, SIUP atas nama atau perusahaan dan mengikuti tes psikologi.

"Bagi PNS minimal syarat KTP KK psikologi tes menembak ada Skep eselon 2 atau eselon 3 dan untuk anggota DPRD ada surat SKCK, KTP, KK, tes psikologi, dan surat dari DPRD," jelasnya.

Selain itu untuk kepemilikan senjata api legal harus menyertakan surat pembelian invoice, Surat Izin Kapolri, lalu surat izin pemasukan ke gudang Mabes Polri dan surat izin penggunaan dari Mabes Polri baru ke Polda.

"Kalau hibah ada surat hibah barang bekas ada buku pas yang lama," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi saat pesta pernikahan menyambut kedatangan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Senjata api dikeluarkan tersangka untuk menyambut besannya agar perhelatan pernikahan terlihat mewah dan sempurna. Senjata diacungkan ke atas namun ternyata peluru nyasar mengenai kepala warga bernama Salam (35) yang langsung tewas di tempat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya