Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah/RMOLLampung

Presisi

Ajudan Anggota DPRD Lamteng Ikut jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan di Pesta Pernikahan

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah dari Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang secara tak sengaja menembak warga bernama Salam (40) ditarik ke Polda Lampung.

Polda Lampung kemudian menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, Sah (40), yang merupakan ajudan/orang kepercayaan MSM. Pasalnya, Sah menyimpan 2 senjata api yang diduga ilegal.

"Kasus Muhammad Saleh Mukadam sudah ditarik ke Polda Lampung. Tersangka dan barang bukti empat pucuk senjata api sudah diamankan di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Senin (8/7).


Menurut Umi, Sah ikut ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan senjata api milik Muhammad Saleh Mukadam.

"Diduga empat senjata api yang diamankan adalah ilegal, dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dari mana Muhammad Saleh Mukadam mendapatkan senjata api tersebut," sambungnya.

Dia menjelaskan, kepemilikan senjata api legal ada 2 jenis, yakni senjata untuk olahraga dan senjata untuk beladiri. Senjata untuk olahraga biasanya hanya dipakai saat akan latihan menembak.

Sementara senjata api bela diri diperuntukkan bagi pengusaha yang bisa mengajukan dengan syarat KTP, KK, SIUP atas nama atau perusahaan dan mengikuti tes psikologi.

"Bagi PNS minimal syarat KTP KK psikologi tes menembak ada Skep eselon 2 atau eselon 3 dan untuk anggota DPRD ada surat SKCK, KTP, KK, tes psikologi, dan surat dari DPRD," jelasnya.

Selain itu untuk kepemilikan senjata api legal harus menyertakan surat pembelian invoice, Surat Izin Kapolri, lalu surat izin pemasukan ke gudang Mabes Polri dan surat izin penggunaan dari Mabes Polri baru ke Polda.

"Kalau hibah ada surat hibah barang bekas ada buku pas yang lama," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi saat pesta pernikahan menyambut kedatangan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Senjata api dikeluarkan tersangka untuk menyambut besannya agar perhelatan pernikahan terlihat mewah dan sempurna. Senjata diacungkan ke atas namun ternyata peluru nyasar mengenai kepala warga bernama Salam (35) yang langsung tewas di tempat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya