Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah/RMOLLampung

Presisi

Ajudan Anggota DPRD Lamteng Ikut jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan di Pesta Pernikahan

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah dari Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang secara tak sengaja menembak warga bernama Salam (40) ditarik ke Polda Lampung.

Polda Lampung kemudian menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, Sah (40), yang merupakan ajudan/orang kepercayaan MSM. Pasalnya, Sah menyimpan 2 senjata api yang diduga ilegal.

"Kasus Muhammad Saleh Mukadam sudah ditarik ke Polda Lampung. Tersangka dan barang bukti empat pucuk senjata api sudah diamankan di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Senin (8/7).


Menurut Umi, Sah ikut ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan senjata api milik Muhammad Saleh Mukadam.

"Diduga empat senjata api yang diamankan adalah ilegal, dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dari mana Muhammad Saleh Mukadam mendapatkan senjata api tersebut," sambungnya.

Dia menjelaskan, kepemilikan senjata api legal ada 2 jenis, yakni senjata untuk olahraga dan senjata untuk beladiri. Senjata untuk olahraga biasanya hanya dipakai saat akan latihan menembak.

Sementara senjata api bela diri diperuntukkan bagi pengusaha yang bisa mengajukan dengan syarat KTP, KK, SIUP atas nama atau perusahaan dan mengikuti tes psikologi.

"Bagi PNS minimal syarat KTP KK psikologi tes menembak ada Skep eselon 2 atau eselon 3 dan untuk anggota DPRD ada surat SKCK, KTP, KK, tes psikologi, dan surat dari DPRD," jelasnya.

Selain itu untuk kepemilikan senjata api legal harus menyertakan surat pembelian invoice, Surat Izin Kapolri, lalu surat izin pemasukan ke gudang Mabes Polri dan surat izin penggunaan dari Mabes Polri baru ke Polda.

"Kalau hibah ada surat hibah barang bekas ada buku pas yang lama," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi saat pesta pernikahan menyambut kedatangan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Senjata api dikeluarkan tersangka untuk menyambut besannya agar perhelatan pernikahan terlihat mewah dan sempurna. Senjata diacungkan ke atas namun ternyata peluru nyasar mengenai kepala warga bernama Salam (35) yang langsung tewas di tempat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya