Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akhirnya ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu dari BUMN," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami ditaksir merugikan negara Rp 19 miliar. Tessa menjelaskan penyidikan kasus telah dilakukan KPK sejak 2023.


Pembangunan shelter tsunami yang tengah disidik KPK dikerjakan oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen dan Agus Herijanto selaku kepala proyek.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya