Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akhirnya ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu dari BUMN," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami ditaksir merugikan negara Rp 19 miliar. Tessa menjelaskan penyidikan kasus telah dilakukan KPK sejak 2023.

Pembangunan shelter tsunami yang tengah disidik KPK dikerjakan oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen dan Agus Herijanto selaku kepala proyek.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya