Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Akhirnya ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu dari BUMN," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami ditaksir merugikan negara Rp 19 miliar. Tessa menjelaskan penyidikan kasus telah dilakukan KPK sejak 2023.


Pembangunan shelter tsunami yang tengah disidik KPK dikerjakan oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen dan Agus Herijanto selaku kepala proyek.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya