Berita

kapolda Sumut, Kombes Agung Setya bersama jajaran dan TNI saat mengungkap penangkapan pelaku kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumut/Ist

Presisi

Pembakar Rumah Wartawan Karo Terancam Penjara Seumur Hidup

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Polda Sumut telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan Y. Kedua pelaku terancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman terberat pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal ini menjadi pertimbangan Polda Sumut lantaran perbuatan kedua pelaku telah menghilangkan nyawa Rico beserta tiga anggota keluarganya.


"Penyidikan kasus ini kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti lain. Kalau ada hal yang menguatkan, ada penerapan pasal yang lebih berat," kata Kombes Agung di Karo, Sumut, Senin (8/7).

"Kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," tambah Kombes Agung.

Penyidik Polda Sumut mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi serta pengakuan pelaku.

"Kami sudah memverifikasi dan menguji bukti. Kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kasus pembakaran rumah Rico menjadi atensi nasional lantaran terjadi setelah korban melakukan kerja jurnalistiknya dengan memberitakan praktik judi di Karo diduga dibekingi sejumlah aparatur negara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya