Berita

kapolda Sumut, Kombes Agung Setya bersama jajaran dan TNI saat mengungkap penangkapan pelaku kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumut/Ist

Presisi

Pembakar Rumah Wartawan Karo Terancam Penjara Seumur Hidup

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Polda Sumut telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan Y. Kedua pelaku terancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman terberat pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal ini menjadi pertimbangan Polda Sumut lantaran perbuatan kedua pelaku telah menghilangkan nyawa Rico beserta tiga anggota keluarganya.


"Penyidikan kasus ini kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti lain. Kalau ada hal yang menguatkan, ada penerapan pasal yang lebih berat," kata Kombes Agung di Karo, Sumut, Senin (8/7).

"Kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," tambah Kombes Agung.

Penyidik Polda Sumut mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi serta pengakuan pelaku.

"Kami sudah memverifikasi dan menguji bukti. Kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kasus pembakaran rumah Rico menjadi atensi nasional lantaran terjadi setelah korban melakukan kerja jurnalistiknya dengan memberitakan praktik judi di Karo diduga dibekingi sejumlah aparatur negara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya