Berita

kapolda Sumut, Kombes Agung Setya bersama jajaran dan TNI saat mengungkap penangkapan pelaku kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumut/Ist

Presisi

Pembakar Rumah Wartawan Karo Terancam Penjara Seumur Hidup

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Polda Sumut telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan Y. Kedua pelaku terancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman terberat pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal ini menjadi pertimbangan Polda Sumut lantaran perbuatan kedua pelaku telah menghilangkan nyawa Rico beserta tiga anggota keluarganya.


"Penyidikan kasus ini kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti lain. Kalau ada hal yang menguatkan, ada penerapan pasal yang lebih berat," kata Kombes Agung di Karo, Sumut, Senin (8/7).

"Kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," tambah Kombes Agung.

Penyidik Polda Sumut mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi serta pengakuan pelaku.

"Kami sudah memverifikasi dan menguji bukti. Kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kasus pembakaran rumah Rico menjadi atensi nasional lantaran terjadi setelah korban melakukan kerja jurnalistiknya dengan memberitakan praktik judi di Karo diduga dibekingi sejumlah aparatur negara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya