Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi

MINGGU, 07 JULI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tinggal 100 hari lagi sepertinya akan meninggalkan beban berat untuk pemimpin Jakarta berikutnya.

Sebabnya Heru berpeluang besar gagal menjalankan tiga perintah Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 17 Oktober 2022, yakni membereskan banjir, macet, dan tata ruang.

Padahal waktu itu Heru berjanji akan merealisasikan pesan-pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.


"Upaya yang dilakukan Heru untuk menuntaskan banjir, macet, dan tata ruang tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).

Sugiyanto memperkirakan sulit rasanya bagi Heru membereskan tiga masalah Utama Jakarta itu dalam 100 hari ke depan.

Misalnya terkait banjir yang menjadi masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga.

"Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah banjir, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan," kata Sugiyanto.

Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang besar bagi warga.

Seperti hari ini Sugiyanto mengaku menerima kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

"Artinya di masa kepemimpinan Heru, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Boleh dibilang Heru telah gagal mengatasi banjir di Jakarta," demikian Sugiyanto.





Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya