Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi

MINGGU, 07 JULI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tinggal 100 hari lagi sepertinya akan meninggalkan beban berat untuk pemimpin Jakarta berikutnya.

Sebabnya Heru berpeluang besar gagal menjalankan tiga perintah Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 17 Oktober 2022, yakni membereskan banjir, macet, dan tata ruang.

Padahal waktu itu Heru berjanji akan merealisasikan pesan-pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.


"Upaya yang dilakukan Heru untuk menuntaskan banjir, macet, dan tata ruang tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).

Sugiyanto memperkirakan sulit rasanya bagi Heru membereskan tiga masalah Utama Jakarta itu dalam 100 hari ke depan.

Misalnya terkait banjir yang menjadi masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga.

"Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah banjir, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan," kata Sugiyanto.

Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang besar bagi warga.

Seperti hari ini Sugiyanto mengaku menerima kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

"Artinya di masa kepemimpinan Heru, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Boleh dibilang Heru telah gagal mengatasi banjir di Jakarta," demikian Sugiyanto.





Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya