Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi

MINGGU, 07 JULI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tinggal 100 hari lagi sepertinya akan meninggalkan beban berat untuk pemimpin Jakarta berikutnya.

Sebabnya Heru berpeluang besar gagal menjalankan tiga perintah Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 17 Oktober 2022, yakni membereskan banjir, macet, dan tata ruang.

Padahal waktu itu Heru berjanji akan merealisasikan pesan-pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.


"Upaya yang dilakukan Heru untuk menuntaskan banjir, macet, dan tata ruang tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).

Sugiyanto memperkirakan sulit rasanya bagi Heru membereskan tiga masalah Utama Jakarta itu dalam 100 hari ke depan.

Misalnya terkait banjir yang menjadi masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga.

"Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah banjir, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan," kata Sugiyanto.

Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang besar bagi warga.

Seperti hari ini Sugiyanto mengaku menerima kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

"Artinya di masa kepemimpinan Heru, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Boleh dibilang Heru telah gagal mengatasi banjir di Jakarta," demikian Sugiyanto.





Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya