Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi

MINGGU, 07 JULI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tinggal 100 hari lagi sepertinya akan meninggalkan beban berat untuk pemimpin Jakarta berikutnya.

Sebabnya Heru berpeluang besar gagal menjalankan tiga perintah Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 17 Oktober 2022, yakni membereskan banjir, macet, dan tata ruang.

Padahal waktu itu Heru berjanji akan merealisasikan pesan-pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.


"Upaya yang dilakukan Heru untuk menuntaskan banjir, macet, dan tata ruang tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).

Sugiyanto memperkirakan sulit rasanya bagi Heru membereskan tiga masalah Utama Jakarta itu dalam 100 hari ke depan.

Misalnya terkait banjir yang menjadi masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga.

"Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah banjir, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan," kata Sugiyanto.

Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang besar bagi warga.

Seperti hari ini Sugiyanto mengaku menerima kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

"Artinya di masa kepemimpinan Heru, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Boleh dibilang Heru telah gagal mengatasi banjir di Jakarta," demikian Sugiyanto.





Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya