Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi

MINGGU, 07 JULI 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tinggal 100 hari lagi sepertinya akan meninggalkan beban berat untuk pemimpin Jakarta berikutnya.

Sebabnya Heru berpeluang besar gagal menjalankan tiga perintah Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 17 Oktober 2022, yakni membereskan banjir, macet, dan tata ruang.

Padahal waktu itu Heru berjanji akan merealisasikan pesan-pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.


"Upaya yang dilakukan Heru untuk menuntaskan banjir, macet, dan tata ruang tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).

Sugiyanto memperkirakan sulit rasanya bagi Heru membereskan tiga masalah Utama Jakarta itu dalam 100 hari ke depan.

Misalnya terkait banjir yang menjadi masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga.

"Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah banjir, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan," kata Sugiyanto.

Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang besar bagi warga.

Seperti hari ini Sugiyanto mengaku menerima kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

"Artinya di masa kepemimpinan Heru, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Boleh dibilang Heru telah gagal mengatasi banjir di Jakarta," demikian Sugiyanto.





Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya