Berita

Anggota Bawaslu, Puadi (kiri)/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Awasi Pelaksanaan Putusan DKPP Pecat Hasyim Asyari

JUMAT, 05 JULI 2024 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari dari jabatan sebagai ketua dan anggota KPU, diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu, Puadi, usai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024, di kediamannya, Kompleks BPK IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7).

"Bawaslu diberi tugas dan kewenangan mengawasi seluruh putusan. Tidak hanya putusan DKPP, tapi termasuk putusan Bawaslu sendiri, kemudian putusan MK, termasuk putusan para hakim," katanya.


Menurut Puadi, terkait muatan putusan DKPP yang memecat Hasyim Asyari dari KPU, Bawaslu tidak berwenang mengomentari.

"Terkait putusan DKPP, Bawaslu tidak bisa memberikan penilaian. Bawaslu hanya bisa menghormati putusan yang dikeluarkan DKPP," katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu juga memastikan, putusan DKPP terkait pemecatan Hasyim seharusnya tidak mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Jadi Bawaslu tetap mengawasi secara administrasi perkembangan putusan itu, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan berjalan konsisten," ucapnya.

"Sehingga apa yang menjadi atensi dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan tetap dikawal dalam konteks pengawasan sesuai tahapan yang berlangsung," tutup Puadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya