Berita

Dekan FK UNAIR, Prod Dr dr Budi Santoso/Ist

Politik

Budi Santoso Dipecat Karena Tolak Dokter Asing, Ini Pernyataan AIPKI

KAMIS, 04 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pimpinan Universitas Airlangga (UNAIR) yang memberhentikan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG (K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR gegara menolak rencana Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter asing menuai kritik dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Budi Santoso sendiri merupakan Ketua Umum AIPKI periode 2022-2025.

Organisasi yang diisi para dekan-dekan FK dari seluruh Indonesia ini menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui sikap resmi yang mereka layangkan kepada redaksi, Kamis (4/7) malam, AIPKI menyampaikan beberapa sikap yang menjadi bentuk keprihatinan mereka.


Pertama, AIPKI menyatakan sangat menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Kedua, dari sisi kepenetingan akademik dan kelembagaan, maka pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR. Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.

Ketiga dari perlindungan terhadap integritas, mereka menilai hal ini menjadi salah satu pilar yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Mereka menegaskan, pemberhentian yang tidak melalui proses jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

Keempat, dari sisi profesionalisme dan etika. AIPKI mengingatkan posisi pimpinan akademik seperti dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik. Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.

Kelima, sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggungjawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan,” demikian pernyataan Pengurus Pusat AIPKI.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya