Berita

Satgas Korsup Wilayah V KPK saat meninjau Bappenda Kota Sorong/Ist

Hukum

Satgas Korsup Temukan Praktik Suap dan Gratifikasi di Sorong

KAMIS, 04 JULI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Pemkot Sorong.

Temuan disampaikan Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, usai rapat koordinasi dengan jajaran Pemda se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong, Rabu (3/7), serta Rakor pencegahan korupsi di Kejari Sorong, Kamis (4/7).

"Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua. Di mana ASN-nya diangkat karena kedekatan dan nepotisme. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan karena jual-beli jabatan. Celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM tak kompeten," kata Dian, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6).

Bahkan, saat terjun ke lapangan, Satgas Korsup menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak, dengan nilai Rp130 juta setiap bulan. Diduga praktik itu telah berlangsung lama, hingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah signifikan.

"Jelas-jelas gratifikasi, tapi yang bersangkutan malah dipertahankan di Bappenda, karena ada unsur kedekatan. Maka kalau kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan daerah yang berasal dari pajak, hanya masuk 5,13 persen saja. Tapi belanja pegawainya 41,23 persen," ungkapnya.

"Sementara kota-kota besar di Timur itu sudah masuk 2 digit untuk persentasenya, dengan belanja pegawai di bawah 30 persen. Sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit," sambungnya.

Tidak hanya itu, nepotisme juga membawa efek domino di wilayah Timur. Banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang akhirnya dikuasai pejabat karena merasa sudah berjasa secara turun temurun untuk daerah.

Penguasaan aset itu dilakukan dengan berbagai modus, seperti tidak mengembalikan saat pensiun, pinjam pakai, hibah, alasan hilang, jual beli, rusak berat, dipakai di luar kota, dibawa pada saat mutasi atau pindah Pemda, bahkan diubah kepemilikan atas nama pribadi.

Temuan itu harusnya jadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua. Pasalnya, nepotisme dan kurangnya kompetensi ASN membuka celah bagi perilaku lancung yang berakibat pada kerugian keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

"Data KPK menunjukkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kota Sorong masuk kategori rentan, dengan skor 58,20 poin (nilai rata-rata nasional 70.97 poin). Bahkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di tahun yang sama berada di zona kuning dengan capaian 39,76 poin dari skala 0-100," pungkas Dian.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya