Berita

Bayu Airlangga terima surat tugas dari Ketum PSI, Kaesang Pangarep/Istimewa

Politik

Pilkada Surabaya 2024

PSI Serahkan Surat Tugas ke Bayu Airlangga

RABU, 03 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bayu Airlangga resmi mendapat surat tugas dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai kandidat bacawali di Pilwali Surabaya 2024. Surat tugas Nomor 109/Tugas/Desk-Pilkada/2024 ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin mengatakan, surat tugas ke Bayu spesial karena diberikan langsung oleh Ketum PSI Kaesang.

"Spesial karena yang memberikan ketum langsung Mas Kaesang kepada Mas Bayu," kata Shobikin kepada awak media, Selasa (2/7).


Shobikin mengatakan surat tugas ini diberikan ke Bayu agar segera bergerak masif di Kota Surabaya.

"Jadi surat tugas ini acuannya untuk bergerak lebih masif ke warga Surabaya," jelasnya, dikutip RMOLJatim, Selasa (2/7).

Sementara Bayu Airlangga menyampaikan terima kasih ke PSI. Ia memastikan akan gerak cepat (gercep) turun bertemu warga Surabaya.

"Terima kasih kepada Mas Ketum Kaesang yang memberikan surat tugas kepada saya dan teman-teman PSI Surabaya. Saya akan terus bergerak masif ke bawah," kata Bayu yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Jatim ini.

Bayu menyatakan, selain PSI, dirinya juga telah dihubungi beberapa partai untuk diberikan surat tugas maju di Pilwali Surabaya 2024.

"Sudah ada beberapa partai, tapi ditunggu saja resminya," tandas Bayu yang juga Ketua Projo Jatim ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya