Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gencar Sosialisasi dan Edukasi, Kominfo Serius Cegah Judi Online

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Sebagai upaya pencegahan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya judi kepada masyarakat.

Kominfo merupakan garda terdepan pencegahan judi online dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Salah satunya melakukan edukasi tentang bahaya judi online melalui media sosial.


Kominfo dalam berbagai saluran media sosial baik itu Instagram, TikTok hingga Facebook aktif mensosialisasikan agar masyarakat menghindari dan menjauhi judi online.

Salah satunya lewat akun Instagram @literasidigitalkominfo yang mengunggah konten-konten edukatif dan informatif yang dikemas secara kreatif.

Kominfo juga aktif melakukan literasi digital baik secara daring maupun luring dengan menghadirkan praktisi di bidang digital.

Dalam satu bulan yakni periode 1 hingga 30 Juni 2024 saja Kominfo sudah melakukan pemblokiran 347 ribu lebih konten judi online.

Kominfo telah memutus jaringan internet Indonesia ke Kamboja dan Filipina. Hal ini ditempuh guna memberantas peredaran judi online di tanah air.

Edukasi dan sosialisasi secara massif juga dilakukan melalui kolaborasi dengan lintas Kementerian, Lembaga Pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Oleh karenanya, Kominfo meminta RRI agar menyiarkan iklan layanan masyarakat soal bahaya judi online setiap satu jam di siaran radionya.

Sementara itu, Satgas Judi Online juga terus bergerak melakukan operasi-operasi seperti pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya