Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gencar Sosialisasi dan Edukasi, Kominfo Serius Cegah Judi Online

SELASA, 02 JULI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Sebagai upaya pencegahan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya judi kepada masyarakat.

Kominfo merupakan garda terdepan pencegahan judi online dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Salah satunya melakukan edukasi tentang bahaya judi online melalui media sosial.


Kominfo dalam berbagai saluran media sosial baik itu Instagram, TikTok hingga Facebook aktif mensosialisasikan agar masyarakat menghindari dan menjauhi judi online.

Salah satunya lewat akun Instagram @literasidigitalkominfo yang mengunggah konten-konten edukatif dan informatif yang dikemas secara kreatif.

Kominfo juga aktif melakukan literasi digital baik secara daring maupun luring dengan menghadirkan praktisi di bidang digital.

Dalam satu bulan yakni periode 1 hingga 30 Juni 2024 saja Kominfo sudah melakukan pemblokiran 347 ribu lebih konten judi online.

Kominfo telah memutus jaringan internet Indonesia ke Kamboja dan Filipina. Hal ini ditempuh guna memberantas peredaran judi online di tanah air.

Edukasi dan sosialisasi secara massif juga dilakukan melalui kolaborasi dengan lintas Kementerian, Lembaga Pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Oleh karenanya, Kominfo meminta RRI agar menyiarkan iklan layanan masyarakat soal bahaya judi online setiap satu jam di siaran radionya.

Sementara itu, Satgas Judi Online juga terus bergerak melakukan operasi-operasi seperti pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya