Berita

Ketua Forum Pondok Pesantren Jawa Barat, KH Soleh Zuhdi/RMOLJabar

Nusantara

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

SELASA, 02 JULI 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Partai politik (Parpol) harus tanggungjawab atas kadernya yang menjadi anggota Dewan, baik di pusat maupun daerah, yang terkait judi online (Judol).

Parpol harus berani memberikan sanksi, bahkan pemecatan, terhadap para anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota, yang terbukti terlibat perjudian online.

Demikian ditegaskan Ketua Forum Pondok Pesantren Jawa Barat, KH Soleh Zuhdi, menanggapi kabar 1.000 wakil rakyat diindikasi terlibat judi online.


Kiai Soleh mengaku prihatin, anggota dewan terhormat yang dipilih rakyat untuk mewakili di lembaga legislatif, salah satunya untuk merumuskan dan membuat serta mengesahkan undang-undang, malah mengkhianati amanah.

“Anggota DPR itu wakil rakyat, mereka intelektual yang sekaligus pembuat undang-undang, kalau sudah begini, rakyat dan bangsa ini mau dibawa kemana,” tendas Kiai Soleh, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/7).

Untuk itu dia mendorong dilakukannya tindakan tegas terhadap para anggota dewan yang terlibat perjudian online, tidak hanya oleh MKD DPR, tapi juga oleh partai tempat para anggota dewan itu bernaung.

Menurutnya, Parpol harus lebih selektif saat merekrut kader-kader untuk menjadi anggota dewan, pusat maupun daerah.

“Nah, Parpol tempat bernaung para anggota dewan yang doyan judi online harus tanggung jawab, berikan sanksi dan proses hukum, tak ada pandang bulu,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya