Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Patok Batasan Usia Minimum Kepala Daerah Merujuk Hari Pelantikan

SENIN, 01 JULI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan mengenai batas usia kepala daerah 2024 yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipatok berdasarkan hari pelantikan calon terpilih.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya menyusun aturan batas usia minimum kepala daerah dengan mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23 P/HUM/2024.

Putusan MA, kata Hasyim, mengamanatkan batas usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun ke atas.


Sementara, untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun ke atas

Namun, menurutnya, putusan MA tersebut berkonsekuensi pada waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih.

Karena ada ketentuan lanjutan yang diamanatkan MA, yaitu batas usia minimum calon yang memenuhi syarat adalah ketika sudah mencapai usia 30 tahun ke atas atau 25 tahun ke atas ketika hari pelantikan calon terpilih.

"Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota diatur dengan Peraturan Presiden," kata Hasyim membacakan ketentuan Pasal 165 UU 10/2016 tentang Pilkada kepada wartawan, Senin (1/7).

Karena ketentuan pelantikan diatur Peraturan Presiden, maka KPU juga mesti mengkajinya terlebih dahulu, dan sudah mendapatkan hasil analisanya.

Di mana menurut Pasal 164A UU Pilkada pada ayat (1)disebutkan, "Pelantikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dan Pasal 164 dilaksanakan secara serentak".

Kemudian dilanjutkan dengan bunyi aturan di ayat 2 yang berbunyi, "Pelantikan secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya yang paling akhir".

"Berdasarkan kerangka hukum tersebut, dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan: Kapan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum pemenuhan syarat usia pada masa pendaftaran pasangan calon," sambung Hasyim menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasyim menyimpulkan, keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur adalah Januari 2025.

"Yaitu pada tanggal 1 Januari 2025," demikian Hasyim.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya