Berita

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)/Ist

Nusantara

Layanan Sihalal Normal Lagi Usai 4 Hari Lumpuh

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau Sihalal berjalan normal usai terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 20 Juni 2024.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, layanan sertifikasi halal sempat berhenti dari 20 sampai 23 Juni 2024 yang berdampak tidak dapat diaksesnya Sihalal oleh para pengguna, baik itu pelaku usaha, maupun stakeholder layanan seperti LPH, LP3H, Komite Fatwa, MUI, LHLN, P3H, dan pengguna lainnya.

"Namun mulai 24 Juni 2024 Sihalal sudah dapat beroperasi secara normal Kembali," kata Aqil dikutip Jumat (28/6).


BPJH menjalankan server sebelumnya dengan melakukan restore database backup dan setting server dengan menambahkan kapasitas memory dan CPU agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat pengguna Sihalal.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa penempatan aplikasi Sihalal pada PDN merupakan wujud kepatuhan BPJPH terhadap regulasi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik.

"Seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi Sihalal. Aplikasi Sihalal mulai ditempatkan pada PDNS 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDNS 1 sejak Juni 2023," lanjutnya.

Sebelumnya, adanya gangguan pada PDNS 2 sempat berpengaruh pada sejumlah layanan elektronik pemerintah yang lain.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya