Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/Net

Bawaslu

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminjamkan gedung untuk dijadikan kantor bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan seluruh pemerintah daerah (pemda) menyediakan gedung yang bisa dipinjamkan untuk dipergunakan sebagai kantor penyelenggara pemilu.

"Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).


Selain gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu, Mendagri juga meminta Pemda memfasilitasi penyediaan gudang dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu," tuturnya.

Lebih lanjut, Tito yang pernah menjabat Kapolri juga memastikan, Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu.

Dirinya mengaku siap mengeluarkan Surat Edaran Mendagri, apabila pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

"Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas (maupun Satpol PP) ini jumlahnya besar,” tambah Tito. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya