Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/Net

Bawaslu

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminjamkan gedung untuk dijadikan kantor bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan seluruh pemerintah daerah (pemda) menyediakan gedung yang bisa dipinjamkan untuk dipergunakan sebagai kantor penyelenggara pemilu.

"Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).


Selain gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu, Mendagri juga meminta Pemda memfasilitasi penyediaan gudang dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu," tuturnya.

Lebih lanjut, Tito yang pernah menjabat Kapolri juga memastikan, Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu.

Dirinya mengaku siap mengeluarkan Surat Edaran Mendagri, apabila pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

"Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas (maupun Satpol PP) ini jumlahnya besar,” tambah Tito. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya