Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/Net

Bawaslu

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminjamkan gedung untuk dijadikan kantor bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan seluruh pemerintah daerah (pemda) menyediakan gedung yang bisa dipinjamkan untuk dipergunakan sebagai kantor penyelenggara pemilu.

"Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).

Selain gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu, Mendagri juga meminta Pemda memfasilitasi penyediaan gudang dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu," tuturnya.

Lebih lanjut, Tito yang pernah menjabat Kapolri juga memastikan, Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu.

Dirinya mengaku siap mengeluarkan Surat Edaran Mendagri, apabila pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

"Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas (maupun Satpol PP) ini jumlahnya besar,” tambah Tito. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya