Berita

Pelaku pembobolan minimarket RY alias Royek (34)/Ist

Presisi

Maling Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap

10 Kali Beraksi
KAMIS, 27 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), pelaku pencurian dengan pemberatan di 10 minimarket.

RY ditangkap petugas di rumah kontrakannya, di Jalan Ridwan Rais, Gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Selasa malam (25/6).

"Semalam sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (27/6).


Dennis Arya mengatakan, modus yang dilakukan pelaku unuk membobol minimarket dengan cara membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis.

Hasil pemeriksaan, setidaknya ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung yang sudah berhasil dibobol pelaku.

“Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan” kata Dennis.

Pelaku diketahui baru saja selesai menjalani hukuman atas perkara yang sama di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Bulan Februari kemarin, yang bersangkutan selesai menjalani hukuman” kata Dennis.

Pelaku mengaku barang yang diambil di dalam minimarket tersebut yaitu rokok dan uang yang ada di laci kasir.

“Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp6 juta, dalam satu kali beraksi,” kata Dennis.

Pelaku mengaku uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya