Berita

Pelaku pembobolan minimarket RY alias Royek (34)/Ist

Presisi

Maling Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap

10 Kali Beraksi
KAMIS, 27 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), pelaku pencurian dengan pemberatan di 10 minimarket.

RY ditangkap petugas di rumah kontrakannya, di Jalan Ridwan Rais, Gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Selasa malam (25/6).

"Semalam sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (27/6).


Dennis Arya mengatakan, modus yang dilakukan pelaku unuk membobol minimarket dengan cara membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis.

Hasil pemeriksaan, setidaknya ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung yang sudah berhasil dibobol pelaku.

“Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan” kata Dennis.

Pelaku diketahui baru saja selesai menjalani hukuman atas perkara yang sama di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Bulan Februari kemarin, yang bersangkutan selesai menjalani hukuman” kata Dennis.

Pelaku mengaku barang yang diambil di dalam minimarket tersebut yaitu rokok dan uang yang ada di laci kasir.

“Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp6 juta, dalam satu kali beraksi,” kata Dennis.

Pelaku mengaku uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya