Berita

Bisnis

Pemerintah Diminta Cepat Mitigasi Dampak Lemahnya Rupiah

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta cepat melakukan mitigasi dengan cermat terkait isu melemahnya nilai tukar rupiah yang signifikan.

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengingatkan Bank Indonesia (BI), sebagai bank sentral, agar tidak tinggal diam.
 
"Langkah yang harus segera dibuat di awal adalah melakukan mitigasi dengan cermat. Setiap kebijakan harus didasarkan pada bukti-bukti (evidence based policy)," tutur Charles dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (26/6/2024).
 

 
Pemerintah, menurutnya, harus lebih berhati-hati sebab jika salah langkah bisa berdampak pada ekonomi nasional.

Dia menyebutkan pemerintah harus melihat dari dua sisi, baik fiskal maupun moneter, sebagai langkah antisipasi sekaligus perbaikan.
 
Tidak hanya dengan langkah tersebut, Charles menekankan kepada pihak BI untuk tidak membiarkan nilai rupiah dalam kondisi yang terus melemah atau bergerak liar (volatile).

"Secara teknis, bisa dilakukan kebijakan intervensi misalnya di pasar non-deliverable forward (NDF), pasar spot, dan pasar surat berharga negara (SBN)," ujar politisi Fraksi Partai Nasdem itu.
 
Dirinya menambahkan perlu adanya penyesuaian kebijakan suku bunga acuan. Harapannya, bisa memicu apresiasi, namun hal ini juga bisa memicu depresiasi yang makin dalam.

"Cara lainnya yang dapat ditempuh dengan hati-hati tentunya adalah intervensi pasar secara langsung. Kita juga harus mengandalkan cadangan devisa yang saat ini dimiliki untuk bisa menstabilkan kondisi yang ada," imbuhnya.
 
Selain itu, dia menyampaikan penyebab terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah, di antaranya adalah sentimen global dan kuatnya perekonomian Amerika Serikat yang diduga banyak pelaku pasar masih akan sulit menurunkan suku bunga acuan.

"Hal lainnya misalnya, adalah masih terus memanasnya konflik di Timur Tengah. Kita berharap konflik Timur Tengah segera ada jalan keluar. Kemanusiaan harus di atas segalanya," beber dia.
 
Sedangkan faktor dalam negeri, kata Charles, misalnya pelemahan current account, terutama di perdagangan barang atau ekspor impor barang, yang surplusnya jauh mengecil dan sangat signifikan dalam beberapa tahun setelah pandemi Covid-19. Hal itu yang menjadi salah satu sinyal kondisi makro ekonomi yang kurang baik, sehingga mendorong pelemahan rupiah.
 
"Selain itu, ada sentimen yang mungkin dinilai negatif oleh market (pasar), karena adanya isu Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan rasio utang hingga 50 persen dari PDB untuk memenuhi janji kampanye, meskipun tentu hal ini masih dugaan," urainya.
 
Charles berpendapat, dampak dari melemahnya rupiah atas Dolar AS cukup membahayakan bagi perekonomian nasional. Pertama, ada kekhawatiran adanya pemborosan dari sisi supply, secara sederhana menyebabkan terjadinya cost overrun, terutamanya pada aspek produksi yang selama ini masih menggunakan bahan baku impor industri.
 
"Pelaku usaha tentu akan mengalami dilema jika hal itu berlangsung dalam waktu lama. Salah satunya yang akan tertekan, misalnya adalah industri alat berat. Mengapa? Karena mayoritas bahan baku masih impor," tegasnya.
 
Kedua, lanjut Charles, dengan pelemahan rupiah sebenarnya menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian investor. "Namun kita harus berhati-hati dengan argumen ini, mengingat investor akan cenderung tidak suka berinvestasi di sektor riil. Karena saat ini market dalam negeri berada dalam kondisi yang tidak baik," pungkas legislator Dapil Jawa Timur  IV (Lumajang dan Jember) itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya