Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kasus Harun Masiku Ramai Lagi Karena Ada Publik Figur

RABU, 26 JUNI 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah disebut kembali membuka kasus lama demi menarget seseorang, dalam hal ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dipastikan, pencarian Harun Masiku (HM) tak pernah berhenti sejak ditetapkan buron pada 2020.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pernyataan yang mempertanyakan alasan KPK kembali membuka kasus lama yang menjerat Harun Masiku, dengan memeriksa Hasto Kristiyanto.

"Sebetulnya bukan dibuka lagi. Dari awal kita melakukan penyidikan di perkara-perkara ini. Kalau tidak ada SP3, penghentian terhadap penyidikan, perkara tetap jalan," kata Asep, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurutnya, kerja-kerja tim penyidik dalam rangka menangkap Harun Masiku dilakukan secara senyap dan tanpa gembar-gembor kepada masyarakat luas.

"Kami tidak menginformasikan saja. Kami pergi negara tetangga. Ada informasi dia jadi marbot, kami cari ke tempat itu. Ada informasi dia di gereja, kami cari ke tempat itu. Ada yang melihat di suatu daerah, kami juga turunkan tim ke sana. Jadi selama ini tidak didiamkan," jelasnya.

Dia mengaku tidak heran kasus Harun Masiku kembali menjadi ramai dibahas, mengingat salah satu yang diperiksa merupakan publik figur, dalam hal ini adalah petinggi partai penguasa.

"Itu yang membuat ramai pemberitaannya. Sebelum-sebelumnya kita beberapa orang juga gitu. Tapi karena mungkin orang yang kita panggil bukan publik figur, sehingga tidak jadi atensi masyarakat," pungkas Asep.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya