Berita

Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba/Ist

Nusantara

Polemik Siswi SMAN 8 Medan, Kepala Sekolah: 34 Hari Absen Tanpa Kehadiran

SENIN, 24 JUNI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengakuan pria berinisial CI selaku orang tua siswi SMAN 8 Medan Kelas XI MIA-3 yang viral di media sosial (medsos), dimana anaknya tidak naik kelas karena laporkan pungli dan korupsi dibantah dengan tegas oleh Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba.

“Kembali saya tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Perlu diketahui siswi MS memiliki absensi sebanyak 34 hari tanpa keterangan dengan rincian semester I sebanyak 11 hari dan semester II sebanyak 23 hari tanpa keterangan,” tegas Rosmaida, saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung SMAN 8 Medan, Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin (24/6).

Selain itu, lanjut Rosmaida, siswi tersebut juga berhalangan hadir dikarenakan izin atau sakit  sebanyak 18 hari. Jadi jumlah keseluruhan ketidakhadirannya selama satu tahun adalah 52 hari.


Berdasarkan hari efektif pembelajaran adalah 266 hari. Jadi berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 10 butir e menyatakan bahwa kenaikan kelas peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

“Kelas XI memakai kurikulum 2013, jadi demikian kriteria kenaikan kelas ada tiga sesuai dengan Permendikbud. Maka kita di sekolah ini menetapkan tiga kriteria, salah satu di antaranya siswi tersebut terjaring tidak naik kelas karena ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 34 hari selama satu tahun,” katanya.

Rosmaida juga menjelaskan terkait orang tua siswi MS yang mengaku anaknya tersebut merupakan siswi yang berprestasi dan memiliki nilai pelajaran yang bagus di SMAN 8 Medan.

“Terkait pengakuan orang tuanya yang mengaku anaknya berprestasi di sekolah, sepengetahuan kami tidak ada. Perlu diketahui untuk semester ini siswi MS tersebut mendapatkan nomor urut atau rangking 28 dari 33 orang,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan nilai tersebut, siswi MS terjaring tidak naik kelas karena ketidakhadiran melebih kesepakatan dewan guru SMAN 8 Medan.

“SMAN 8 Medan ini bukan sekolah paket C, melainkan sekolah reguler. SMAN 8 Medan saat ini memiliki prestasi yang cemerlang di TA 2023/2024, sebanyak 101 anak didik SMAN 8 Medan lulus di Perguruan Tinggi Negeri, salah satunya lulus ke Universitas Indonesia Jurusan Hubungan Internasional,  dimana selama 20 tahun terakhir, siswa SMAN 8 Medan baru kali ini masuk,” ucapnya.

Rosmaida juga membenarkan telah menjalani pemeriksaan atas laporan orang orang tua siswi MS ke Polda Sumut terkait dugaan pungli dan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan jika memang terbukti silahkan proses hukum.

"Saya sudah telah menjalani pemeriksaan dan menyampaikan bukti LPJ dan LKS dan ini sudah diproses, untuk konfirmasi silahkan. Tapi ingat ya, jangan dihubungkan saya dilaporkan dengan siswi yang tinggal kelas. Tapi saya sangat menyayangkan, kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia disini untuk belajar, masa depannya masih panjang, itu yang saya kecewa," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya