Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Pelemahan Rupiah Berdampak Serius terhadap Subsidi

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak serius terhadap subsidi listrik dan BBM.

Dipaparkan Sri Mulyani, ketika menyusun UU APBN 2025 nilai tukar rupiah diasumsikan di bawah Rp16 ribu per dolar AS. Namun, jika rupiah kembali melemah maka akan berpengaruh besar terhadap belanja yang didominasi menggunakan mata uang asing.

“Subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Selatan, Senin (24/6).

"Jumlah subsidi, kalau nanti belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu nanti kalau tidak ada perubahan policy, yaitu artinya volume sesuai yang ada di dalam undang-undang APBN. Kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan, harga minyak juga ada deviasi. Nantinya tiga faktor tersebut akan ditagihkan kepada pemerintah setiap kuartal dan akan meminta BPKP untuk mengaudit.

"Dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai dengan kuartal ketiga, karena kuartal keempat itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Jadi mekanisme tadi akan terjadi,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Sri Mulyani, sesuai dengan UU APBN 2024 sebesar kurang lebih Rp300 triliun akan disesuaikan dengan kurs yang terjadi saat ini untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG. Kebutuhan pembiayaan subsidi akan disesuaikan dengan keuangan negara.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita bayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya