Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Pelemahan Rupiah Berdampak Serius terhadap Subsidi

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak serius terhadap subsidi listrik dan BBM.

Dipaparkan Sri Mulyani, ketika menyusun UU APBN 2025 nilai tukar rupiah diasumsikan di bawah Rp16 ribu per dolar AS. Namun, jika rupiah kembali melemah maka akan berpengaruh besar terhadap belanja yang didominasi menggunakan mata uang asing.

“Subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Selatan, Senin (24/6).


"Jumlah subsidi, kalau nanti belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu nanti kalau tidak ada perubahan policy, yaitu artinya volume sesuai yang ada di dalam undang-undang APBN. Kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan, harga minyak juga ada deviasi. Nantinya tiga faktor tersebut akan ditagihkan kepada pemerintah setiap kuartal dan akan meminta BPKP untuk mengaudit.

"Dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai dengan kuartal ketiga, karena kuartal keempat itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Jadi mekanisme tadi akan terjadi,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Sri Mulyani, sesuai dengan UU APBN 2024 sebesar kurang lebih Rp300 triliun akan disesuaikan dengan kurs yang terjadi saat ini untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG. Kebutuhan pembiayaan subsidi akan disesuaikan dengan keuangan negara.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita bayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya