Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Pelemahan Rupiah Berdampak Serius terhadap Subsidi

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak serius terhadap subsidi listrik dan BBM.

Dipaparkan Sri Mulyani, ketika menyusun UU APBN 2025 nilai tukar rupiah diasumsikan di bawah Rp16 ribu per dolar AS. Namun, jika rupiah kembali melemah maka akan berpengaruh besar terhadap belanja yang didominasi menggunakan mata uang asing.

“Subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Selatan, Senin (24/6).


"Jumlah subsidi, kalau nanti belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu nanti kalau tidak ada perubahan policy, yaitu artinya volume sesuai yang ada di dalam undang-undang APBN. Kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan, harga minyak juga ada deviasi. Nantinya tiga faktor tersebut akan ditagihkan kepada pemerintah setiap kuartal dan akan meminta BPKP untuk mengaudit.

"Dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai dengan kuartal ketiga, karena kuartal keempat itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Jadi mekanisme tadi akan terjadi,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Sri Mulyani, sesuai dengan UU APBN 2024 sebesar kurang lebih Rp300 triliun akan disesuaikan dengan kurs yang terjadi saat ini untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG. Kebutuhan pembiayaan subsidi akan disesuaikan dengan keuangan negara.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita bayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya