Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Pelemahan Rupiah Berdampak Serius terhadap Subsidi

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak serius terhadap subsidi listrik dan BBM.

Dipaparkan Sri Mulyani, ketika menyusun UU APBN 2025 nilai tukar rupiah diasumsikan di bawah Rp16 ribu per dolar AS. Namun, jika rupiah kembali melemah maka akan berpengaruh besar terhadap belanja yang didominasi menggunakan mata uang asing.

“Subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Selatan, Senin (24/6).


"Jumlah subsidi, kalau nanti belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu nanti kalau tidak ada perubahan policy, yaitu artinya volume sesuai yang ada di dalam undang-undang APBN. Kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan, harga minyak juga ada deviasi. Nantinya tiga faktor tersebut akan ditagihkan kepada pemerintah setiap kuartal dan akan meminta BPKP untuk mengaudit.

"Dan kami akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai dengan kuartal ketiga, karena kuartal keempat itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Jadi mekanisme tadi akan terjadi,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Sri Mulyani, sesuai dengan UU APBN 2024 sebesar kurang lebih Rp300 triliun akan disesuaikan dengan kurs yang terjadi saat ini untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG. Kebutuhan pembiayaan subsidi akan disesuaikan dengan keuangan negara.

"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Dan ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita bayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya