Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun Prihatin Pemberantasan KKN Hanya Sekadar ‘Omon-omon’

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran ihwal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisem (KKN) dipertanyakan. Pasalnya, ada temuan adanya penggiringan kepala desa untuk memilih calon gubernur maupun calon presiden tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan keprihatinannya terhadap budaya KKN yang semakin merebak hingga ke desa-desa untuk menggolkan kelompok tertentu dalam pertarungan Pemilu 2024 termasuk Pilkada dan Pilpres.

“Inilah yang membuat kita prihatin. Jadi, kalau sekedar bahwa yang namanya memberantas korupsi itu, hanya omon-omon doang, ya bisa semua orang,” kata Refly Harun usai melihat rekaman video upacara kepala desa yang disusupi kampanye di sebuah wilayah dalam akun Youtubenya, dikutip Jumat malam (21/6).


Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu ikut andil dalam pemberantasan KKN dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat.

Refly menegaskan bahwa dalam undang-undang kepala daerah maupun kepala desa dilarang berpolitik apalagi melakukan kampanye, terlebih kampanye itu dilakukan di dalam area fasilitas negara.

“Dalam aturan, kepala desa dilarang berpolitik, kepala desa dilarang berkampanye. Nanti orang bilang kan, belum dimulai kampanyenya. Itulah pemikiran sontoloyo namanya ya,” tegasnya.

Ia menambahkan larangan tersebut, berlaku sepanjang kepala daerah atau kepala desa itu menjabat, namun adanya pergerakan kepala daerah dan kepala desa ini harus disanksi tegas.

“Mau musim Pemilu, atau tidak musim pemilu, yang bersangkutan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Terutama berkampanye untuk calon-calon Kepala Daerah, legislatif, dan tentu saja presiden dan wakil presiden,” tutupnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya