Berita

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, resmi menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri/Ist

Presisi

Prabowo Terima Anugerah Tertinggi Bintang Bhayangkara Utama Polri

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pertahanan RI yang sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.

Penyematan tanda kehormatan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo merupakan apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.


“Ini penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,” jelas Dedi Prasetyo, kepada wartawan.

Menurutnya, Prabowo berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri, dan selalu mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan negara.

Dukungan kepada penguatan Polri juga sempat disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Saat itu Prabowo menegaskan, TNI dan Polri merupakan jaminan terakhir NKRI. Itu sebabnya rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang dalam memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, ada tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Bintang Bhayangkara Utama merupakan kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya