Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Buka Ruang Sengketa Bapaslon Independen dengan KPU

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ruang sengketa dibuka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah 2024, apabila hasil verifikasi data dokumen persyaratan dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan, bapaslon perseorangan yang KPU nyatakan tidak memenuhi perbaikan dukungan dan sebaran pada tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan kedua, dapat mengajukan sengketa di Bawaslu.

Dia menyebutkan, bapaslon dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di tingkatan pemilihannya dengan dasar formulir pengembalian dan formulir perbaikan dukungan (kwk-KPU).


"Terdapat perbedaan objek sengketa dalam pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan kedua, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024," ujar Totok melalui laman bawaslu.go.id, Kamis (20/6).

Selain itu, Totok menerangkan bahwa pasangan calon yang melewati batas waktu penyerahan perbaikan dukungan, serta pasangan calon yang tidak mengunggah seluruh dokumen dukungan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon)

"Itu juga dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Totok mengungkapkan bahwa sengketa proses pilkada untuk mediasi berubah menjadi musyawarah tertutup dan terbuka.

"Namun, objek sengketanya yaitu formulir pengembalian dukungan," katanya.

Karena itu, Totok memastikan hasil dari tindak lanjut penanganan penyelesaian sengketa adalah dikeluarkannya saran perbaikan.

"Kita juga telah mengeluarkan saran perbaikan untuk mengantisipasi adanya pencatutan nama dukungan dan melakukan sosialisasi," tambah Totok.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya