Berita

Kepuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kejagung Belum Rekomendasi Pencekalan Sandra Dewi

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan rekomendasi pencekalan ke luar negeri terhadap Sandra Dewi, istri tersangka korupsi timah, Harvey Moeis.

Padahal Sandra sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa suaminya.

"Belum (dicekal)," tukas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6).

Meski begitu Harli tidak menjelaskan secara rinci alasan belum dicekalnya Sandra Dewi.

Di sisi lain, dia juga menyebut tidak menutup Sandra Dewi bakal diperiksa kembali, sesuai kebutuhan penyidikan.

"Itu (tergantung) kebutuhan penyidikan. Kalau merasa butuh keterangan, ya dipanggil. Kalau tidak ya sudah cukup, itu kebutuhan penyidikan. Saya selalu sampaikan kebutuhan penyidikan, karena teknisnya ada di penyidik," jelas Harli.

"Nanti kita liat ya, kami pastikan terbuka, kalau ada panggilannya terbuka," tambahnya.

Sejauh ini Sandra Dewi telah dua kali diperiksa penyidik, pertama pada Kamis (4/5), dan kedua, Rabu (15/5).

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Nyaris Dipermalukan Slovakia, Inggris Susah Payah ke Perempat Final

Senin, 01 Juli 2024 | 01:53

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PAN Medan: Zulkifli Hasan Pantas Kembali Memimpin hingga 2030

Senin, 01 Juli 2024 | 01:08

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 01 Juli 2024 | 00:41

Prabowo Bersyukur Operasi Kaki Kiri di RSPPN Berjalan Lancar

Senin, 01 Juli 2024 | 00:25

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:59

Bapanas Pastikan Harga Pangan dalam Kondisi Stabil

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:29

Suhu Jemaah Haji Dicek saat Tiba di Asrama

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:39

Ahmed Zaki Iskandar Ngaku Belum Cukup Populer di Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:16

Istilah Tamak Tak Ada dalam Unsur Delik yang Didakwakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:42

Selengkapnya