Berita

Distribusi Logistik pemilu 2024/Net

Politik

Ombak Besar jadi Kendala Logistik PSU di Nias Selatan

RABU, 19 JUNI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 TPS di Sumatera Utara. Diketahui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 9 TPS di Sumatera Utara diperintahkan melaksanakan PSU yakni 1 TPS di Samosir dan 8 di Nias Selatan.

Kordinator divisi logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea mengatakan sejauh ini tidak ada kendala untuk logistik di Samosir. Namun, untuk Nias Selatan ombak besar diperkirakan menjadi kendala.

“Kalau di Samosir sampai saat ini belum ada kendala. Kalau di Nias Selatan ombak tinggi kurang lebih 8 meter. Sementara TPS disana berada di pulau terluar,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (19/6).


Untuk itu kata Kotaris, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut maupun Kodam I/BB berkaitan dengan pengiriman logistik.

“Kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil,” ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 1 TPS di Kabupaten Samosir, yaitu TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan yaitu TPS 1 Desa Selina, TPS 1 Desa Selina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya