Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Tak Tergoda Suap saat Awasi PSU Pileg 2024

RABU, 19 JUNI 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Antisipasi suap saat mengawasi pelaksanaan Pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kepada jajarannya hingga ke tingkat terbawah.

Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat mengawasi pelaksanaan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Menurutnya, pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK, baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.


"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, Rabu (19/6).

"Seperti disuap oleh sekelompok orang, atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," tambahnya

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," tambah alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya